Basmallah

Basmallah
Bismillah

Sabtu, 22 Oktober 2011

Id mig33 di hack


Assalamu'alaykum.
Maaf tmn2/pembaca smua, ada yg bs bantu saya gak?? Id mig33 saya "zeylaa" di hack org. Jika ad yg bs membantu tlg kasih komentar di artikel ini. Makasih sblmnya.

Senin, 26 September 2011

Minum Sambil Duduk & Keutamaannya

Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW brsabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri” (HR.Muslim). Syeikh Al-Bani Rahimahullah di dlm kitabnya As-Silsilah Shahihah, beliau lbh cenderung utk melarang seseorang minum sambil brdiri, kecuali dalam keadaan udzur.

Bagi kita, masyarakat Indonesia minum sambil brdiri adalah hal yg sangat lumrah. Hal ini karena trlanjur menjadi kebiasaan yg sulit ditinggalkan. Seringkali kita menganggap remeh hal ini, namun jk tahu keutamaan yg trkandung di dlmnya, barulah kita prcaya bahwa dibalik sunnah pasti ada hikmah yg trkandung di dlmnya.

Tak banyak yg tahu minum sambil brdiri itu bs mengganggu kesehatan, ttpi sdh banyak penelitian bahwa minum sambil brdiri itu sbenarnya sangat brbahaya. Air yg masuk dgn cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adl suatu struktur maskuler (berotot) yg bs membuka (shg air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yg kita minum akan disalurkan pd pos-pos penyaringan yg berada di ginjal. Nah, jika kita minum brdiri, air yg kita minum tanpa disaring lagi, langsung menuju kandung kemih.

Ketika langsung menuju kandung kemih maka tjd pengendapan di saluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yg tersisa di ureter, inilah yg bs menyebabkan penyakit kristal ginjal, slh 1 penyakit ginjal yg brbahaya, yakni susah kencing. Rasulullah sbg teladan mempunyai 1 pandangan hidup dan kebiasaan-kebiasaan baik yg trbimbing oleh wahyu, slh 1 nya adl ttg adab minum tadi Rosululloh melarang minum dgn 3 cara, yakni minum dgn berdiri, minum dgn brsandar, dan minum sambil trlentang; hal ini jg brlaku utk adab makan seorang muslim. Seseorang yg menikmati sesuatu dlm keadaan tenang & diam, akan lbh baik bg badan & lbh mudah dlm peredarannya. Bila tdk, akan mengakibatkan keguncangan d dlm perut & merusak siklus peredaran minuman & makanan.

Dgn duduk, lbh bisa mmbuat seseorng tenang drpd brdiri. Org yg minum dgn brdiri, ibarat dia mengajak setan utk ikut minum brsamanya.

Rosululloh pernah melihat seseorg yg minum dgn brdiri, beliau brsabda kpdnya, “Muntahkanlah!”. Org tsb brtanya, “Mengapa ya Rosululloh?”. Rosululloh brsabda, “Maukah kau minum brsama kucing?”. Org tsb mnjawab, “Tidak”. Rosululloh brsabda, “Tapi sdh ada yg ikut minum brsamamu yg lbh jelek drpd itu, yaitu setan”.

Lantas bagaimana posisi yg trbaik ketika kita minum dlm posisi duduk? Sahabat Anas bin Malik pernah mencontohkan cara duduk yg trbaik adl sprti duduk ketika duduk diantara 2 sujud dlm shalat. Sebagaimana yg dilakukan Rosululloh ketika dihadiahi daging kambing. Beliau langsung melipat kakinya & makan. Seorang Badui brtanya, “Duduk apa ini?”. Rosululloh mnjawab, “Sesungguhnya Alloh menjadikan saya hamba yg mulia & tdk pernah mnjadikan saya seorang yg angkuh & sombong” (HR.Ibnu Majah).

Selain itu adl duduk dgn mndirikan kaki kanan & duduk d atas kaki kiri. (Withpras)

(Dikutip dari Majalah Islam Furqon edisi 56 TH.VII/Juli 2009/Rajab 1430)

Selasa, 23 Agustus 2011

Adab Sahur dan Berbuka Puasa

Puasa bagi sebagian org adl menjalankan ibadah dgn niat utk menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu sepanjang waktu yg sudah ditentukan syariat, yaitu sebelum menjelang Subuh hingga menjelang Maghrib. Namun pernahkah kita mengetahui bahwa di dalam menjalankan rukun Islam yg keempat ini terdapat adab-adab yg dituntunkan Rosululloh SAW seputar ibadah puasa? Sebagai umat beliau hendaknya kita meniru apa yg pernah dilakukan beliau ketika berpuasa.

Makan Sahur

Melaksanakan sahur merupakan sunnah mu’akad yg di dlmnya trdapat barokah. Dari Anas bin Malik beliau bersabda: “Makan sahurlah karena sesungguhnya pada makan sahur itu ada barokahnya”.

Oleh karena itu seorang mukmin yg menjalankan puasa Romadhon sangat dianjurkan utk makan sahur & yg lbh baik lg dgn kurma. “Sebaik-baik sahur seorang mukmin adl buah kurma.” (HR. Muslim).

Di sisi lain makan sahur jg utk membedakan antara puasanya umat Rosululloh SAW dgn para ahli kitab sebelumnya sprti yg disabdakannya: “Perbedaan antara puasa kami dgn puasa ahli kitab adl makan sahur”.

Dan yg tdk kalah pentingnya adl dgn mengakhirkan sahur: “Berkah ada pd 3 hal: berjamaah, tsarid, dan makan sahur”.

Dianjurkannya utk mengakhirkan makan sahur berdasarkan hadits Anas dari Zaid bin Tsabit, nabi SAW berkata: “Kami makan sahur bersama Rosululloh dan kemudian beliau bangkit menuju sholat. Aku bertanya: “Berapa jarak antara adzan I dan sahur?” Beliau menjawab: “Kadar 50 ayat”.

Arti dari hadits tersebut di atas kini lbh banyak diistilahkan dgn imsak meskipun istilah tersebut tdk pernah diajarkan Nabi SAW, melainkan dengan kecuali bila adzan fajar dikumandangkan, sbgmana Rosululloh SAW brsabda: “Apabila Bilal mengumandangkan adzan maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan”. (HR.Muslim)

Bahkan bagi org yg ketika adzan dikumandangkan masih memegang gelas dan semisal untuk minum diberikan rukhshah khusus bagi sehingga dia boleh meminumnya. Dari Abu Hurairah Rosululloh SAW bersabda: “Jika salah seorang kalian mendengar panggilan sedangkan bejana ada di tangan maka janganlah dia meletakkan hingga menunaikan keinginan dr bejana”.

Namun bilamana seseorang ragu apakah fajar telah terbit atau belum (biasanya kalau tertutup mendung), mk diperbolehkan makan & minum sampai dia yakin bahwa fajar telah terbit. Firman Alloh: “...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam...” (QS.Al Baqoroh:187)

Berbuka Puasa

Tidak dianjurkan Rosululloh SAW melakukan sholat magrib sebelum membatalkan puasanya terlebih dahulu. Karena tipa org yg berpuasa sangat dianjurkan untuk mempercepat berbuka ketika masuk waktu magrib, dan tidak boleh menunda meski ia merasa masih kuat utk berpuasa seperti yg selalu dilakukan para sahabat: “Para sahabat Muhammad adl org yg paling cepat berbuka & paling lambat sahurnya”. (HR.Muslim)

Disisi lain, mempercepat buka puasa termasuk mencontoh akhlak Rosululloh SAW sebagaimana dlm sabdanya: “tiga hal dr akhlaq kenabian: mempercepat berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam sholat”.(HR.Muslim)

(Sumber: Majalah Islam Furqon edisi 81 th.IX/Agustus 2011)

Kamis, 28 Juli 2011

MUI Fatwakan Halal 2 Vaksin Meningitis

Setelah ditunggu fatwa kehalalan vaksin meningitis oleh calon jamaah haji, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan 2 vaksin meningitis untuk jamaah haji, yakni buatan Italia dan China sebagai produk halal. Sementara vaksin asal Belgia tetap dinyatakan haram. Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam mengatakan, sejauh ini terdapat 3 produsen vaksin meningitis yg mengajukan sertifikat halal ke MUI. Mereka adalah Novartis asal Italia, Tianyuan asal China, dan Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.

Setelah dilakukan penelitian komprehensif di negara asal ketiga vaksin tsb, MUI memastikan kehalalan vaksin produksi Novartis dan Tianyuan. “Dua hari lalu, MUI telah memutuskan bahwa vaksin meningitis (produksi GSK) yg digunakan untuk jamaah haji selama ini masih haram. Adapun 2 vaksin yg diputus halal, yaitu Novartis dari Italia serta Tianyuan dari China”.

Ichwan mengatakan, MUI secara resmi memang belum mengumumkan fatwa ttg status hukum ketiga vaksin tsb. Rencananya, hr ini MUI akan mengumumkan lbh detail ttg hasil pnelitian mereka mengenai ketiga vaksin meningitis itu. Ichwan berharap, fatwa ttg vaksin meningitis tsb akan diterapkan pd pelaksanaan haji 2010. Artinya, jamaah haji tahun ini diharapkan bisa menggunakan vaksin meningitis yg sdh absah kehalalannya.

Namun, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) awal bulan ini telah menetapkan vaksin produksi GSK dgn merek dagang Mencevax ACW135Y yg akan digunakan utk mengimunisasi 234.000 jamaah haji tahun ini. Keputusan ini diambil mengingat saat itu blm ada vaksin meningitis yg dinyatakan halal, pdhl waktu penyelenggaraan ibadah haji sdh dekat. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Sri Indrawati mengungkapkan, Kemenkes sudah mulai mendistribusikan vaksin meningitis produksi GSK sejak 13Juli2010. “Kami sudah mendistribusikan ke daerah-daerah secara bertahap”, ujarnya.

MUI Medan: Halal tapi Jangan Dipaksakan

Sementara itu, Ketua MUI Sumatra Utara H.Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji jgn dipaksa jika menolak diberikan vaksin meningitis tdk halal karena akan brpengaruh pd kejiwaan mereka yg akan berangkat ke Mekkah. “Pemberian vaksin meningitis itu hanya kpd calon jamaah haji yg bersedia”, katanya di Medan, Selasa (20/7/2010), ketika diminta komentarnya soal beberapa calon jamaah haji asal kota Medan yg tdk mau dberikan vaksin meningitis sblm berangkat ke Mekkah.

Penolakan pemberian vaksin meningitis itu karena diduga mengandung bahan yg tdk halal dan dilarang dalam ajaran agama Islam. Mereka hanya mau diberikan vaksin meningitis yg halal. Calon jamaah haji yg akan berangkat ke Tanah Suci itu tentunya dlm keadaan bersih dan jangan brcampur dgn yg haram. Wajar bagi calon jamaah asal Kota Medan itu merasa keberatan jk mereka dberikan vaksin meningitis yg tdk bersih.

Namun begitu pemerintah melalui Kementrian Kesehatan seharusnya berupaya menggantikan vaksin meningitis haram dgn yg halal shg calon jamaah haji merasa tenang dalam melaksanakan ibadah haji.

(Dikutip dari Majalah Islam Furqon edisi 69 TH.VIII/Agustus 2010)

Kamis, 23 Juni 2011

Bahaya Minuman Bersoda

Kesenangan manusia kepada kenikmatan dunia kerap kali berujung kepada ketidakpuasan. Pikiran produktif manusia selalu mencari terobosan baru untuk memenuhi hajat manusia, bahkan impian yang hanya ada di kepala pencetusnya. Banyak produk yang asalnya asing dari kehidupan manusia, kemudian seolah dipaksakan akhirnya menjadi terbiasa. Tidak heran jika kemudian makanan ataupun minuman justru berakhir dengan berbagai masalah.

Diantara contoh terbaik adalah minuman bersoda. Minuman ini begitu merata, mulai dari kota hingga desa. Setelah banyak yang ketagihan, masalah pun tiba. Untuk menunjukkan bahayanya minuman bersoda, berikut ini fakta tentang bahaya minuman bersoda:

1. Satu kalengnya menyamai 10 sendok gula yang cukup untuk menghancurkan Vitamin B, dimana kekurangan vitamin B akan mengakibatkan buruknya pencernaan, lemahnya tingkat kesehatan, tegangnya urat syaraf, pusing, sulit tidur, cemas, dan kejang otot.

2. Mengandung CO yang menyebabkan lambung tidak bisa menghasilkan enzim yang sangat penting bagi proses pencernaan, yang demikian itu terjadi jika mengkonsumsinya bersamaan dengan makan, atau setelahnya. Juga menyebabkan peniadaan fungsi enzim-enzim pencernaan yang dihasilkan oleh lambung, yang selanjutnya terganggunya proses pencernaan dan pengambilan sari-sari makanan.

3. Mengandung kafein yang menyebabkan meningkatnya frekuensi detak jantung, naiknya tekanan darah, gula dalam darah, bertambahnya keasaman lambung, bertambahnya hormon-hormon dalam darah yang kadang bisa menyebabkan radang dan terlukanya lambung serta usus dua belas jari. Sebagaimana ia meningkatkan tekanan pada bagian bawah saluran makanan yang menyebabkan tertolaknya makanan dan zat asam dari dalam lambung ke tenggorokan (saluran makan), yang hal ini dapat menyebabkan rasa nyeri dan radang.

4. Mengandung zat asam fosfor yang menyebabkan rapuh dan lemahnya tulang, khususnya pada usia pertumbuhan, dimana yang demikian banyak menjadikan keretakan pada tulang.

5. Mengandung senyawa asam fosforik, malik, dan karboik yang menyebabkan tergerogotinya lapisan pelindung gigi.

6. Mengandung zat kimia buatan yang bisa merusak otak, dan menyebabkan hilangnya ingatan secara bertahap, dan rusaknya fungsi hati.

7. Tuanglah minuman bersoda dalam kloset yang kotor, selang 1 jam kita bersihkan dengan spon, maka kita akan melihat bahwa seluruh belang (bercak-bercak hitam) yang ada telah hilang. Yang demikian itu dikarenakan senyawa asam telah menghilangkannya dengan reaksi yang kuat. Hal ini berlaku juga pada besi yang berkarat, jika minuman bersoda ini dipakai untuk membersihkan benda yang berkarat maka karat itu akan terlepas. Bayangkan efeknya pada usus atau organ tubuh kita??

Itulah beberapa contoh bahayanya minuman bersoda.

Gigi-gigi dan tulang-tulang adalah bagian anggota tubuh yang paling akhir terurai setelah kematian dalam beberapa tahun, akan tetapi air bersoda ini melarutkannya dalam beberapa hari, maka bayangkanlah apa yang mungkin dilakukannya terhadap sel-sel lunak?! Maka berhati-hatilah terhadap minuman bersoda. Kembalilah ke makanan dan minuman alami. Gaya hidup muslim adalah gaya hidup orang sehat.

(Sumber: Majalah Islam Furqon edisi 72 th. VIII/November 2010)

Sabtu, 28 Mei 2011

POSISI TIDUR PENGARUHI KESEHATAN

Rosulullah SAW menganjurkan kita untuk memulai tidur dalam posisi miring ke arah kanan. Kenapa tidur harus miring sebelah kanan, bukan kiri?? Jawaban tepatnya hanya Alloh dan Rosul-Nya yang mengetahui. Namun demikian, marilah kita coba cerna alasan-alasannya dengan ilmu pengetahuan. Berdasarkan tinjauan anatomis dan fisiologis manfaat tidur miring ke sebelah kanan adalah sebagai berikut:


1. Mengistirahatkan otak sebelah kiri

Secara anatomis, otak manusia terbagi menjadi 2 bagian kanan dan kiri. Bagian kanan adalah otak yang mempersarafi organ tubuh sebelah kiri dan sebaliknya. Umumnya umat muslim menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai anggota tubuh yang dominan dalam beraktivitas seperti makan, memegang, dan lainnya. Dengan tidur pada posisi sebelah kanan, maka otak bagian kiri yang mempersarafi segala aktifitas organ tubuh bagian kanan akan terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat tidur/diam. Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak, asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan atherosclerosis atau penyempitan pembuluh darah. Sehingga jika seseorang beresiko terkena stroke, maka yang beresiko adalah otak bagian kanan, dengan akibat kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).

2. Mengurangi beban jantung

Posisi tidur ke sebelah kanan yang rata memungkinkan cairan tubuh (darah) terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan (bawah). Hal ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jentung lebih rendah. Dampak posisi ini adalah denyut jantung menjadi lebih lambat, tekanan darah juga akan menurun. Kondisi ini akan membantu kualitas tidur.

3. Mengistirahatkan lambung

Lambung manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup keluaran menuju usus menghadap ke arah kanan bawah. Jika seseorang tidur ke sebelah kiri maka proses pengeluaran chime (makanan yang telah dicerna oleh lambung dan bercampur asam lambung) akan sedikit terganggu, hal ini akan memperlambat proses pengosongan lambung.

4. Meningkatkan pengosongan kandung empedu, pankreas

Adanya aliran chime yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga meningkat, hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu. Keluaran getah pankreas juga akan meningkat dengan posisi miring ke kanan.

5. Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi

Saat tidur pergerakan usus meningkat. Dengan posisi sebelah kanan, maka perjalanan makanan yang telah tercerna dan siap diserap akan menjadi lebih lama, hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada di bawah. Waktu yang lama selama tidur memungkinkan penyerapan bisa optimal.

6. Merangsang buang air besar (BAB)

Dengan tidur miring ke sebelah kanan, proses pengisian usus besar sigmoid (sebelum anus) akan lebih cepat penuh, jika sudah penuh akan merangsang gerak usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah BAB.

7. Mengistirahatkan kaki kiri

Pada orang dengan pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat beraktivitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan. Sehingga kaki kiri biasanya cenderung lebih merasa pegal dari kanan, apalagi kaki posisi paling bawah dimana aliran darah balik cenderung lebih lambat. Jika tidur miring kanan, maka pengosongan vena kaki kiri akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang.

(Dikutip dari Majalah Islam Furqon edisi 69 TH.VIII/Agustus 2010)

Sabtu, 30 April 2011

KESAKSIAN MANTAN JAMAAH NII,, GERAKAN MAKAR UNTUK MEMBENTUK NEGARA ISLAM

Sebut saja namaku Agus, seorang yang haus ilmu agama untuk pencerahan jiwa. Aku kuliah di salah satu perguruan tinggi Islam, dari situ aku berkenalan dengan seorang teman yang menjelaskan kepadaku tentang Al-Qur’an. Dari masjid kampus aku mengenalnya, Heru namanya, pembawaannya sangat kharismatik, cara bicaranya mampu mempengaruhi orang. Ia membawaku pada pemahaman baru tentang Al-Qur’an. Lebih lanjut ia mengajakku untuk ikut dalam pengajian di rumahnya.

Tak ada yang menyimpang dari pengajiannya, bahkan aku yakin banyak yang tidak tahu dengan penafsiran seperti halnya yang diterangkan oleh Heru. Bangsa ini sebenarnya masih berada dalam fase mekkah, tidak wajib untuk membayar zakat, tidak wajib untuk sholat karena menurut mereka ideologi yang kita agungkan bukannya ideologi Islami, Qur’an dan Sunnah melainkan Pancasila yang sebenarnya taghut. Diibaratkan kalau Pancasila itu seperti sesembahannya Bani Israil, yakni sapi betina. Bahkan ciri-cirinya sama persis antara Pancasila dan sapi betina tersebut.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 69:

”Mereka berkata, mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada kami apa warnanya. Musa menjawab sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang berwarna kuning, yang kuning tua, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”.

Penjelasan sapi betina yang diterangkan Al-Qur’an persis seperti lambang negara kita yakni Pancasila, yang berlambang burung garuda. Bukankah burung garuda itu juga berwarna kuning tua atau kecoklatan. Selain itu Pancasila juga menyenangkan bagi orang yang memandangnya karena ideologinya merupakan kesepakatan oleh berbagai pihak. Penafsiran yang dangkal ini tidak aku sadari, perlahan-lahan pemahamanku mulai terbentuk, aku mulai menganggap pamahaman di luarku sebagai kafir dan patut ”diselamatkan”. Waktu itu aku merasa kasihan sebab selama ini mereka dibohongi oleh pemerintah untuk tidak berhukum pada Allah.

Aku mulai intens mengikuti pengajian itu selama beberapa bulan. Ujung-ujung dari pengajian itu, aku harus hijrah dari negara kafir menuju negara Islam sebagaimana metode yang dilakukan Rasulullah. Untuk hijrah ini aku harus menyerahkan jiwa dan raga, sebagaimana sahabat Rasulullah juga berkorban dengan harta mereka. Apalagi untuk menyelamatkan akidah ini, uang tabunganku tiga ratus ribu rupiah rela aku serahkan untuk membersihkan jiwaku dari pemerintahan taghut. Tiba waktunya aku diajak hijrah ke Jakarta dari stasiun kereta api Poncol ke Jatinegara, anehnya sesampai di sana untuk menuju markas jama’ah harus ditutupi dengan kain hitam dan naik mobil kijang. Aku sekilas jadi merasa ragu, jika memang tujuannya benar mengapa memakai cara yang rahasia segala?

Di markas bawah tanah NII, aku bersama beberapa pemuda-pemudi di bai’at untuk masuk dalam gerakan NII, jatidiriku didata, namaku disamarkan, seorang mentor sanggup mempengaruhi seorang remaja putri sampai menangis berurai air mata, akupun juga merasakan keharuan yang serupa, tetapi aku tak sempat menangis. Setelah keluar dari pembai’atan, aku resmi menjadi anggota NII, tetapi rupanya aku seringkali diperas, tiap bulan aku harus menyetor uang yang tidak sedikit untuk diserahkan kepada negara Islam Indonesia yang ternyata adalah Ma’had Al Zaytun, sebuah mega-pesantren se-Asia Tenggara yang berpusat di Hargeulis, Jawa Barat.

Inilah yang membuat aku tidak sreg lagi dan memutuskan untuk keluar, rupanya gerakan untuk membentuk negara Islam ini hanya sekedar kedok, karena menurut sepengetahuanku, uang yang mengalir milyaran itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dari Panji Gumilang, pimpinan pesantren Al-Zaitun sekaligus presiden NII komando wilayah IX (menurut penuturan ustadz NII waktu itu). Akhirnya sedapat mungkin aku berusaha untuk keluar dari NII, setiap dapat telepon dari Heru, tak pernah aku jawab, sulit sekali keluar dari jeratan NII, baru beberapa bulan Heru tak pernah kontak dengan aku lagi, barulah aku menyadari kalau aku telah masuk ke dalam aliran sesat.

Eksploitasi Sejarah

Penyimpangan terbesar yang dilakukan oleh Abu Toto atau Panji Gumilang terletak pada penafsiran yang dangkal, ada upaya untuk mengeksploitasi sirah nabawiyah, menyamakan masa sekarang dengan fase Mekkah dan memaknai Pancasila sebagai taghut (berhala) adalah penafsiran yang teramat dangkal. Sedangkan Rasulullah diutus bukan untuk mendirikan negara Islam tetapi menerapkan syari’at Islam tidak perlu membentuk negara Islam.

Kemudian yang terpenting adalah Abu Toto, berani mengutak-atik aturan Allah yang sudah baku dan disesuaikan dengan seleranya. Ia berani mengubah syari’at zakat fitrah, dari 2,5kg menjadi 10kg, atau sebanyak-banyaknya. Selanjutnya Abu Toto mengatakan ” sangat rugi kiranya jika untuk membersihkan jiwa (tazkiyatun nafs) hanya dihargai oleh 2,5kg beras, karena dosa setahun tidak wajar jika dibersihkan dengan 2,5kg beras , dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan umat”.

Ngotak-atik Ibadah

Eksploitasi / pemerasan berdalih zakat, tazkiyatun nafs, shadaqah, infaq sabilillah, maupun kaffarat inilah yang menyokong sejumlah pembantu rumah tangga untuk mencuri perhiasan dari majikannya dengan dalih untuk pendirian negara Islam. Bahkan secara tidak sadar mereka terkena motif manipulasi yang sangat merugikan dan meresahkan umat dan merusak ajaran Islam. Dari pihak NII mengklaim sejak tahun 1993-2000 mempunyai anggota sebanyak 60.000 orang / sampai sekarang membengkak menjadi 100.000 orang. Dana dari umat yang disedot oleh NII diperkirakan (satu triliun empat ratus satu milyar dua ratus juta rupiah), sebagaimana yang ditulis oleh Hartono Ahmad Jaiz dalam bukunya Aliran Sesat di Indonesia, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan Al-Zaitun, yang konon mencapai empat triliun rupiah. Al-Zaitun dilengkapi dengan lapangan udara, danau buatan dan tentu saja bangunan super mewah.

Kesesatan di bidang akidah antara lain menganggap Indonesia sama dengan Makkah, shalat di sana sama dengan shalat di Mekkah pra kerasulan Muhammad, mereka mendasarkan pada ayat Al-Anfal ayat 35: ”Shalat mereka di sekitar Baitullah itu lain tidak hanya siulan dan tepuk tangan, maka rasakanlah azab disebabkan oleh kekafiran itu”.

Nah, semoga pengakuan saya ini menjadi pelajaran yang berharga bagi para pembaca.

( Dikutip dari Majalah Furqon, edisi 31/ TH.V / Juni 2007)

Sabtu, 26 Maret 2011

WASPADAI MIRAS PADA COKELAT

Siapa yg tak kenal cokelat? Hampir semua orang menyukai makanan yg berwarna coklat itu. Biasanya ia dicampur dengan bahan-bahan lain, seperti susu, kacang mete, almond, dan hazelnut, sehingga semakin lezat dan menggiurkan. Selama ini apa yang ada dalam benak kita adalah bahwa produk tersebut berasal dari biji cokelat (tanaman), sehingga otomatis halal. Siapa sangka kalau ternyata ada juga yang ditambahkan minuman keras??

Kasus ini dijumpai ketika melakukan survei dan penelitian terhadap produk-produk makanan yang beredar di masyarakat. Di salah satu toko di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta, terdapat berbagai makanan yang dijual secara bebas. Pada counter cokelat dan permen, terdapat berbagai jenis makanan dengan bungkus beraneka warna dan semuanya terlihat menarik.

Ada beberapa jenis cokelat yang diimport dari negara-negara Eropa yang dari ingredientnya terdapat berbagai jenis minuman keras. Misalnya untuk cokelat Irish Lickorize yang diproduksi dari Irlandia, terdapat brandy di dalamnya. Demikian juga dengan cokelat yang lain yang mengandung rhum dan vodka, Khamer.

Tidak jelas benar, apa fungsi minuman keras tersebut di dalam cokelat. Diduga bahan itu digunakan sebagai penghasil aroma dan rasa yang khas yang banyak disukai konsumen. Sebab beberapa jenis minuman keras itu konon memiliki rasa dan aroma yang khas. Juga tidak ada keterangan, apakah minuman itu ditambahkan sebagai pelarut ataukah dicampurkan bersama dengan bahan-bahan yang lainnya.

Minuman keras dengan kadar alkohol yang cukup tinggi seperti vodka (sekitar 20%), rhum (sekitar 20%), dan brandy (sekitar 20%) itu masuk dalam kategori khamer (minuman yang memabukkan). Hukum Islam mengenai produk tersebut kiranya sudah cukup jelas, bahwa ia adalah haram dan tidak boleh dipergunakan, baik untuk diminum, maupun untuk keperluan lainnya. Bahkan ia tetap haram meskipun dalam jumlah yang sangat sedikit (yang banyaknya haram, maka sedikitnya juga haram).

Memang penggunaan khamer pada produk cokelat ini kemungkinan tidak akan terlalu banyak. Bahkan selama proses, bisa saja alkohol dari minuman keras itu sudah mengalami penguapan. Namum mengingat status khamer tadi, penggunaan sekecil apapun, sudah cukup untuk menyebabkan makanan yang ditambahi khamer itu menjadi haram.

Di beberapa negara, khamer sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Masyarakat tidak bisa dipisahkan oleh keberadaan khamer tersebut. Oleh karena itu, berbagai masakan dan makanan olahan banyak yang ditambahkan minuman yang memabukkan itu. Hal ini dapat dilihat pada masakan-masakan yang menggunakan arak putih, arak merah, atau minuman keras lainnya.

Masalah selera memang sangat erat kaitannya dengan kebiasaan makan dan pola konsumsi suatu masyarakat. Demikian juga jika dari kecil sudah sangat terbiasa dengan minuman keras, maka itulah yang dianggap sebagai makanan yang enak. Boleh saja bangsa lain memperkenalkan rasa makanan dan minumannya kepada kita, tetapi umat Islam memiliki aturan yang jelas mengenai makanan halal dan haram. Oleh karena itu, produk cokelat yang mengandung minuman keras ini perlu kita tolak dan kita hindari.

(Sumber: Majalah Islam Furqon edisi 72 th. VIII/November 2010)

Kamis, 03 Februari 2011

Cukur Kumismu Niscaya Kau Sehat

Rasulullah SAW bersabda: “Cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot” (HR. Bukhari & Muslim).

Kumis adalah rambut yang tumbuh di atas mulut dan berada di bawah hidung. Sebagian kaum lelaki lebih senang memelihara kumis mereka hingga tumbuh lebat dan melintang. Ada yang beranggapan bahwa dengan berkumis tebal maka akan memunculkan kesan yang lebih macho/ gentle. Lalu bagaimana sesungguhnya Islam mengatur kita tentang kumis? Merujuk keterangan Dr. Said bin Ali Wahf al-Qahthani, hukum mencukur kumis adalah wajib. Ini termasuk salah satu sunnah fitrah. Kita dianjurkan untuk mencukur kumis tidak lebih dari 40 hari sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya. Yang dimaksud mencukur kumis adalah memotongnya sependek mungkin. Dengan melakukan hal ini seseorang akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Hal ini juga sebagai pembeda dengan orang kafir.

Mengingat posisinya yang berada di bawah hidung dan di atas mulut maka kumis yang tebal bisa terkena kotoran-kotoran mulut dan hidung seperti liur, dahak, ingus, dan sisa makanan. Kotoran-kotoran tersebut akan sangat sulit dihilangkan sehingga dapat menjadi tempat berkembangnya kuman, jamur, serta bakteri. Disamping itu bisa juga menjadi sumber bau tak sedap yang dapat mengganggu pemilik kumis karena bau yang ditimbulkannya. Ia dapat menjadi tempat penularan penyakit ketika si pemilik kumis menguap, bersin, atau ketika membuka mulut untuk berbicara.

Oleh sebab itu bisa dipahami jika Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk mencukur kumis atau menipiskan kumis sekali seminggu sebagai penyempurnaan kebersihan & kesucian, juga sebagai penenang jiwa. Sebab badan yang kotor dapat menyebabkan kesempitan dan kesusahan. Beliau juga memerintahkan agar kita tak lalai mencukur kumis hingga melewati masa 40 hari. Sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW bersabda, telah ditentukan batas waktu bagi kita untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memangkas rambut kemaluan. Jangan sampai kita membiarkannya lebih dari 40 malam (hari)”. (HR. Muslim)

Mencukur kumis berarti menjaga kebersihan mulut yang berfungsi sebagai jalan makanan. Bayangkan jika kumis dibiarkan tidak ditata & tidak dipotong sebagian, maka makanan atau minuman yang masuk akan tersentuh kumis yang belum tentu bersih. Disamping itu dengan mencukur kumis atau memotong sebagian kumis mengisyaratkan kesopanan, kelembutan, dan kerendahan hati tanpa mengurangi kejantanan.

Karena itu keliru kiranya orang yang beranggapan bahwa dengan adanya kumis yang lebat maka menandakan kejantanan. Ada pula yang memanjangkan kumis untuk menambah kesan gagah atau kesombongan, padahal kesombongan jelas dilarang dalam Islam.

(Dikutip dari Majalah Islam Furqon edisi 73/ TH.VIII/ Desember 2010)

Assalamu'alaykum... Ahlan wa Sahlan.. Silahkan dibaca, jgn lupa dikasi comment ya? ^_^